Panitia Pemilihan Kepala Desa Rancamulya Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, mulai mensosialisasikan Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Rancamulya.
Berdasarkan Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Kepala Desa Rancamulya tahun 2019 yang disusun berdasarkan Perda, Pergub dan kewenangan Pantia Pemilihan sesuai kondisi sosial budaya di Desa Rancamulya serta telah dibahas dan disepakati bersama BPD Desa Rancamulya, ada beberapa persyaratan Aministrasi yang mesti dipersiapkan dan diserahkan oleh Bakal Calon Kepala Desa Rancamulya kepada Panitia Pemilihan.
Berikut persyaratannya :
Warga Negara Indonesia yang akan mencalonkan diri menjadi Kepala Desa mengajukan surat lamaran tertulis yang ditujukan kepada ketua BPD melalui Panitia Pemilihan dengan dilampiri syarat-syarat :
UPDATE : Berdasarkan Surat Edaran P2KD Desa Rancamulya Nomor : 01/SE/P2KD-Rcm/VII/2019 tanggal 16 Juli 2019 tentang perubahan dan ralat pengumuman nomor 1/P2KD-Rcm/VII/2019, persyaratan point 24 dan 26 dihapus
Catatan :
Surat lamaran tertulis ditulis tangan dengan tinta warna hitam pada kertas folio bergaris dan dibuat rangkap 3 (tiga), yaitu :
Berdasarkan Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Kepala Desa Rancamulya tahun 2019 yang disusun berdasarkan Perda, Pergub dan kewenangan Pantia Pemilihan sesuai kondisi sosial budaya di Desa Rancamulya serta telah dibahas dan disepakati bersama BPD Desa Rancamulya, ada beberapa persyaratan Aministrasi yang mesti dipersiapkan dan diserahkan oleh Bakal Calon Kepala Desa Rancamulya kepada Panitia Pemilihan.
Berikut persyaratannya :
Warga Negara Indonesia yang akan mencalonkan diri menjadi Kepala Desa mengajukan surat lamaran tertulis yang ditujukan kepada ketua BPD melalui Panitia Pemilihan dengan dilampiri syarat-syarat :
- surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (disediakan Panitia );
- surat pernyataan setia terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (disediakan Panitia ) ;
- fotokopi ijazah yang dimiliki dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah;
- surat keterangan bebas dari narkotika dan obat terlarang dari Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian (Polres Bandung);
- surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
- surat pernyataan bahwa pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang, bagi yang pernah menjalani pidana penjara (disediakan Panitia);
- surat keterangan pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan bagi yang memiliki, dengan dilampiri fotocopi SK pengangkatan dan/ atau surat perjaanjian kontrak pada saat bekerja di lembaga pemerintahan yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan (disediakan panitia );
- surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa dan tidak akan mengundurkan diri dalam proses pemilihan apabila telah ditetapkan menjadi calon Kepala Desa ( disediakan panitia);
- surat pernyataan belum pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan penyelenggara pemerintahan desa atau dalam jabatan negeri, bagi yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa atau dalam jabatan negeri (disediakan panitia);
- surat pernyataan sanggup bertempat tinggal di desa yang bersangkutan selama menjabat (disediakan panitia );
- fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
- daftar riwayat hidup (disediakan panitia );
- pas foto berwarna terbaru ukuran 4 cm x 6 cm (berlatar belakang sama dengan latar belakang pas foto dalam KTP, Pakaian Sipil);
- surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
- surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;
- surat izin cuti dari Bupati bagi Kepala Desa;
- surat izin cuti dari Kepala Desa bagi perangkat desa;
- surat pernyataan pengunduran diri dari keanggotaan BPD bagi anggota BPD;
- surat pernyataan bersedia menerima hasil pilkades dan tidak akan menuntut/mempermasalahkan PPKD apabila kalah;
surat rekomendasi dari BPD tentang Laporan Penyelenggaran Pemerintah Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan bagi calon incumbent;- naskah visi dan misi bakal calon Kepala Desa;
melampirkan dukungan minimal 30% (tiga puluh persen) dari jumlah DPT dengan dibuktikan fotokopi KTP penduduk Desa Rancamulya yang telah memiliki hak pilih (bagi bakal calon yang berasal dari luar Desa Rancamulya).
UPDATE : Berdasarkan Surat Edaran P2KD Desa Rancamulya Nomor : 01/SE/P2KD-Rcm/VII/2019 tanggal 16 Juli 2019 tentang perubahan dan ralat pengumuman nomor 1/P2KD-Rcm/VII/2019, persyaratan point 24 dan 26 dihapus
Catatan :
Surat lamaran tertulis ditulis tangan dengan tinta warna hitam pada kertas folio bergaris dan dibuat rangkap 3 (tiga), yaitu :
a. 1 (satu) eksemplar asli bermaterai; dan
b. 2 (dua) eksemplar fotokopi.
Bakal calon Kepala Desa yang tidak dapat melampirkan fotokopi ijazah yang dilegalisir karena hilang sebagai gantinya dapat melampirkan surat keterangan pengganti ijazah yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
Panitia Pemilihan menerima berkas pendaftaran yang dimasukkan dalam stopmap di Sekretariat Panitia, Jl. Rancakasiat No 3 Bandung, sesuai jadwal dan memberikan tanda terima pendaftaran.***am/p2kp
BACA JUGA : Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Rancamulya
b. 2 (dua) eksemplar fotokopi.
Bakal calon Kepala Desa yang tidak dapat melampirkan fotokopi ijazah yang dilegalisir karena hilang sebagai gantinya dapat melampirkan surat keterangan pengganti ijazah yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
Panitia Pemilihan menerima berkas pendaftaran yang dimasukkan dalam stopmap di Sekretariat Panitia, Jl. Rancakasiat No 3 Bandung, sesuai jadwal dan memberikan tanda terima pendaftaran.***am/p2kp
BACA JUGA : Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Rancamulya
[UPDATE] Syarat Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Rancamulya tahun 2019
Reviewed by admin
on
3:55:00 PM
Rating: