Kegiatan Rapat Pleno dihadiri Pjs Kepala Desa Rancamulya, Ketua serta anggota BPD Desa Rancamulya, unsur Panwas Pilkades tingkat Kecamatan, serta seluruh anggota Pantia Pemilihan Kepala Desa Rancamulya.
Dalam pleno tersebut ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Rancamulya jumlah pemilih sementara sebanyak 10.420 yang terdiri dari 5.338 Pemilih Laki-laki dan 5.082 pemilih perempuan, yang tersebar di 14 Rukun Warga (RW).
Daftar pemilih sementara tersebut diperoleh berdasarkan laporan dari Petugas Pantarlih yang telah melakukan pemutakhiran dan validasi data penduduk di wilayah RWnya masing-masing pada tanggal 5 sampai 15 Juli 2019.
Tahap selanjutnya setelah Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan, akan diumumkan selama 3 hari (tanggal 17 sampai 19 Juli 2019). Pengumuman dan sosialisasi DPS dilakukan melalui para Ketua RW dan media pengumuman lain yang dilakukan oleh Panitia.
Dalam jangka waktu pengumuman, pemilih atau penduduk desa Rancamulya dapat mengajukan usulan perbaikan nama atau identitas lainnya kepada panitia melalui petugas Pantarlih dan atau ketua RT/RW. Pemilih juga dapat memberikan informasi diserta bukti yang jelas apabila mengetahui terdapat pemilih yang terdaftar tetapi sudah tidak menenuhi syarat untuk memilih, seperti karena sudah meninggal dunia, telah pindah desa, belum berusia 17 tahun dan belum menikah atau pendatang yang belum 6 bulan menjadi penduduk Desa Rancamulya.
Begitu juga bagi pemilih yang mengetahui dirinya atau keluarganya belum terdaftar dapat secara aktif melaporkan kepada panitia pemilihan melalui petugas pantarlih dan atau ketua RT/RW diwilayah domisilinya masing-masing. yang selanjutnya akan dicatat dan dimasukkan kedalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan akan diumumkan kembali pada tanggal 23-25 Juli 2019. Selanjutnya tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2019 disusun dan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). ***Amre/p2kd-rcm
Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Rancamulya
Reviewed by admin
on
7:15:00 PM
Rating: